Masalah pencucian uang sering terjadi di Indonesia. Berdasarkan Wikipedia, pencucian uang adalah proses ilegal untuk menyembunyikan asal-usul uang yang diperoleh secara ilegal dengan melewati rangkaian transaksi perbankan atau komersial yang kompleks. PT. DENTSU SOKEN INDONESIA menawarkan sistem yang mudah digunakan untuk mengidentifikasi pelanggan yang terlibat dalam pencucian uang dan pendanaan terorisme. Sistem tersebut adalah Sistem AML - Watch List
AML - Watch List System
Dengan menggunakan AML - Watch List System, pelanggan kami dapat mengidentifikasi pelanggan yang mencurigakan terkait pencucian uang, terorisme, atau kejahatan keuangan, dan melaporkan pelaku ke OJK. AML - Watch List System dapat menggunakan data pelaku pencucian uang dari berbagai institusi dengan berbagai format file, seperti:
PPATK: Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan. Data dalam Format Ms. Excel.
KPK: Komisi Pemberantasan Korupsi. Data dalam Format Ms. Excel.
POLRI: Kepolisian Republik Indonesia. Data dalam Format Ms. Excel.
MOFA: Kementerian Luar Negeri Jepang. Data dalam Format Ms. Access.
OFAC: Kantor Pengendalian Aset Asing. Data dalam Format Ms. Access (satu file dengan data MOFA).
Sistem dapat memasukkan data daftar pemantauan menggunakan formulir input untuk data daftar pemantauan lainnya. Selain itu, AML- Watch List System dapat membantu untuk menyaring data pelanggan dari berbagai institusi dan mudah untuk membandingkan data yang diperbarui dengan data sebelumnya. Tidak perlu membuka satu per satu file daftar pemantauan dari berbagai institusi.
Berdasarkan gambar di atas, kita dapat mengetahui bahwa AML - Watch List System dapat diintegrasikan dengan sistem lain dengan mudah. AML - Watch List System juga merupakan sistem yang komunikatif karena dapat mengunggah data daftar pemantauan menggunakan pengolahan batch. Jadi, pelanggan kami tidak perlu menunggu sistem, namun sistem akan memberi tahu jika proses unggah sudah selesai. Selain itu, AML - Watch List System dari PT. DENTSU SOKEN INDONESIA memiliki beberapa fitur terkait aktivitas Tata Kelola TI atau Audit TI seperti:
1. Login
Hanya pengguna dengan nama pengguna dan kata sandi yang dapat mengakses sistem ini, oleh karena itu sistem ini sangat aman untuk digunakan& dapat terintegrasi dengan Active Directory.
2. Pengelolaan Pengguna
Menampilkan Daftar Pengguna, Tambah Pengguna Baru, Edit Pengguna, Aktifkan atau Nonaktifkan Pengguna.
3. Manajemen Peran
Menampilkan Daftar Peran Pengguna dalam Sistem.
4. Aktifitas Log
Menunjukkan tanggal dan waktu semua aktivitas yang dilakukan oleh semua pengguna, seperti login, unggah file, pembaruan pengaturan, pengajuan data untuk persetujuan.
Bagaimana Melaporkan Dugaan Pencucian Uang dengan Mudah?
Berdasarkan peraturan OJK, seluruh perusahaan multifinance harus melaporkan pelanggan daftar hitam atau pelanggan yang diduga terlibat dalam pencucian uang dan pendanaan terorisme. PT. DENTSU SOKEN INDONESIA hadir untuk menawarkan sistem yang dapat memudahkan proses pelaporan dengan menggunakan Sistem goAML. Proses implementasi sangat mudah yakni Pelanggan mengisi data dalam file Excel. Setelah itu, XML Generator akan membuat file xml yang akan diunggah ke Sistem goAml.
Jika data yang dilaporkan cukup besar, pelanggan dapat meningkatkan efisiensi waktu dengan menggunakan Sistem goAml serta tidak perlu memasukkan data satu per satu. File XML dari Sistem goAml adalah valid, artinya tidak ada kesalahan saat divalidasi menggunakan skema XML dari PPATK (Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan).
Apabila Anda berminat untuk membeli atau membutuhkan informasi AML - Watch List System, info lebih lanjut, silahkan klik link dibawah ini:
Klik disini
Comments