top of page

Maleo SLIK: Solusi untuk Fintech dan Perusahaan Asuransi

Gambar penulis: PT. DENTSU SOKEN INDONESIAPT. DENTSU SOKEN INDONESIA

Maleo SLIK adalah sistem inovatif yang dikembangkan oleh PT. DENTSU SOKEN INDONESIA untuk membantu penyedia layanan keuangan, termasuk fintech dan perusahaan asuransi, dalam mematuhi regulasi pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sistem ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, dan kepatuhan terhadap pelaporan data keuangan kepada OJK.


Latar Belakang SLIK

SLIK diperkenalkan pada 2017 sebagai pengganti Sistem Informasi Debitur (SID), sesuai mandat Undang-Undang No. 21/2011 tentang OJK. SLIK bertujuan untuk memperkuat pengawasan terintegrasi di sektor jasa keuangan, termasuk perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank.

Penerapan SLIK kini diperluas untuk mencakup dua sektor utama:

  • Fintech, yaitu penyedia layanan pendanaan bersama berbasis teknologi (LPBBTI).

  • Perusahaan Asuransi, baik konvensional maupun syariah, yang menawarkan produk asuransi kredit serta penjaminan.

Kedua sektor ini diwajibkan menjadi pelapor SLIK selambat-lambatnya satu tahun setelah pemberlakuan POJK, yaitu pada Juli 2025.


Ruang Lingkup Maleo SLIK untuk Fintech:

  1. Pinjaman yang Belum Dilaporkan ke SLIK: Semua data pinjaman yang belum masuk ke sistem SLIK harus dilaporkan.

  2. Pinjaman dengan Sisa Utang di Akhir Bulan: Hanya pinjaman yang masih memiliki sisa utang (belum lunas) di akhir bulan yang perlu dilaporkan. Jika pinjaman sudah lunas di bulan yang sama, tidak perlu dilaporkan.


Cara Pelaporan:

Data dilaporkan oleh platform P2P lending (P2PL) ke SLIK dengan format yang sederhana, mirip seperti pelaporan paylater atau pinjaman tunai biasa.

Tujuannya adalah memastikan semua transaksi pinjaman tercatat dengan baik di SLIK sehingga transparansi keuangan terjaga.

 

Ruang Lingkup Maleo SLIK untuk Perusahaan Asuransi:

  1. Produk Penjaminan (Suretyship):

    Penjaminan untuk pengadaan barang/jasa.

    Penjaminan untuk bea cukai.

    Penjaminan untuk cukai.

    Penjaminan yang melibatkan bank sebagai pihak penjamin tambahan (Counter Bank Guarantee).

  2. Produk Asuransi Kredit (Segment F06):

    Tagihan Subrogasi Asuransi Kredit: Tagihan yang timbul karena perusahaan asuransi membayar klaim dari penjaminan kredit yang diberikan oleh pihak lain (misalnya bank atau lembaga kredit).

    Tagihan Subrogasi Transaksi Perdagangan: Tagihan yang muncul setelah perusahaan asuransi menyelesaikan klaim dari transaksi perdagangan.


Tujuan Pelaporan:

Data ini dilaporkan ke SLIK untuk memastikan setiap transaksi penjaminan dan asuransi kredit tercatat dengan jelas, membantu pengelolaan risiko, dan meningkatkan transparansi dalam layanan keuangan.


Arsitektur Solusi Maleo SLIK

Sistem ini dirancang untuk menangani proses pelaporan SLIK secara end-to-end, meliputi:

  • Modul Aplikasi: Mendukung proses pengumpulan, validasi, dan pengiriman data.

  • Arsitektur Terbuka: Memungkinkan integrasi dengan berbagai sistem data yang ada.

  • Spesifikasi Hardware: Mendukung implementasi di server tunggal maupun ganda untuk skala perusahaan yang berbeda.


Keunggulan Maleo SLIK

  • Kustomisasi Tinggi: Disesuaikan dengan kebutuhan spesifik perusahaan.

  • Validitas Data: Menjamin integritas data sebelum pelaporan.

  • Aksesibilitas Tinggi: Meningkatkan produktivitas dengan akses multi-pengguna dan berbasis web.

  • Dukungan Pelanggan: Didukung oleh tim ahli dan pengalaman bekerja dengan perusahaan Jepang terkemuka.


Maleo SLIK adalah solusi yang komprehensif untuk fintech dan perusahaan asuransi yang ingin memastikan kepatuhan terhadap regulasi SLIK OJK. Dengan fitur fleksibel, validasi data yang akurat, dan integrasi yang mudah, Maleo SLIK membantu perusahaan meningkatkan efisiensi operasional sambil memenuhi persyaratan pelaporan yang semakin kompleks.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi halaman Maleo SLIK.



Postingan Terkait

Lihat Semua

Comments


PT. DENTSU SOKEN INDONESIA

No. Telp | (+62) 21 2788 1993

Menara Sentraya Lantai 17, Jl. Iskandarsyah Raya No. 1A, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta – 12160.
Indonesia

  • YouTube
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram

©2024 PT. DENTSU SOKEN INDONESIA

bottom of page