top of page

Sederhanakan Pelaporan Pajak dengan Fitur Baru dari ERAI: Prepopulated Data Processing

Diperbarui: 6 Mei



PT. DENTSU SOKEN INDONESIA mempersembahkan ERAI sebagai solusi untuk menyederhanakan dan mempercepat proses pelaporan faktur pajak masuk dan keluar melalui aplikasi e-Faktur dari Direktorat Jenderal Pajak. ERAI membanggakan keunggulan dalam hal kecepatan, keterjangkauan, dan kemudahan penggunaan, memungkinkan pelaporan otomatis untuk faktur pajak besar hanya dalam waktu 1-2 jam dengan sekali klik tombol.


ERAI memiliki dua fungsionalitas unggulan, yaitu pemrosesan faktur pajak keluar dan masuk.

 

Prepopulated Data Processing


Tak hanya itu, ERAI kini hadir dengan fitur terbaru dalam pemrosesan faktur pajak masuk, yaitu Pemrosesan Data Terisi Sebelumnya.


Untuk faktur pajak masuk, ERAI menjalankan proses tersebut melalui dua metode: Pemrosesan Faktur Pajak PDF dan Pemrosesan Data Terisi Sebelumnya (Prepopulated Data Processing). Perbedaan antara keduanya terletak pada sumber dokumen. Pemrosesan Faktur Pajak PDF berarti ERAI akan membaca dan melaporkan file PDF faktur pajak melalui aplikasi eFaktur ke Direktorat Jenderal Pajak. Di sisi lain, Pemrosesan Data Terisi Sebelumnya berarti ERAI dapat mengambil dan melaporkan faktur pajak yang sudah diisi atau diunggah sebelumnya dalam aplikasi ke Direktorat Jenderal Pajak.

 

Dengan ERAI, pelaporan pajak menjadi lebih efisien, terjangkau, dan mudah dilakukan, membantu perusahaan untuk memenuhi kewajiban pajak mereka dengan cepat dan akurat.


Jika Anda tertarik mengenal lebih jauh tentang fitur terbaru dari ERAI ini atau berminat menyaksikan demo aplikasi, silahkan submit email Anda melalui link berikut ini: www.id.dentsusoken.com/ERAI

6 tampilan0 komentar

PT. DENTSU SOKEN INDONESIA

No. Telp | (+62) 21 2788 1993

Menara Sentraya Lantai 17, Jl. Iskandarsyah Raya No. 1A, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta – 12160.
Indonesia

  • YouTube
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram

©2024 PT. DENTSU SOKEN INDONESIA

bottom of page